Indosat Indosat Indosat

Andriansyah Tikam Pemilik Kebun Saat Kepergok Curi Kulit Kayu Manis

Indosat

Ilustrasi

Cerita Pagar Alam Aksi kriminal menghebohkan warga Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan, setelah seorang pria bernama Andriansyah (31) ditangkap aparat kepolisian usai melakukan penikaman terhadap pemilik kebun yang memergokinya sedang mencuri kulit kayu manis. Insiden ini terjadi pada Kamis (9/10/2025) pagi di wilayah Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagar Alam Utara.

Indosat

Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, peristiwa bermula ketika korban — pemilik kebun kayu manis — melakukan pengecekan rutin terhadap lahan perkebunannya. Saat tiba di lokasi, ia terkejut mendapati sejumlah batang pohon kayu manis miliknya telah dikuliti secara sembarangan. Saat itulah ia melihat pelaku tengah berada di area kebun sambil membawa karung berisi kulit kayu manis hasil curian.

Merasa dirugikan, korban kemudian langsung menegur dan berusaha menghentikan aksi pelaku. Namun, bukan meminta maaf, pelaku justru bereaksi agresif. Andriansyah mengeluarkan sebilah pisau dari balik pakaiannya dan langsung mengayunkannya ke arah korban. Dalam upaya membela diri, korban menangkis serangan itu, tetapi tetap mengalami luka cukup dalam pada bagian tangan.

Melihat korban terluka, pelaku kemudian melarikan diri meninggalkan lokasi. Korban yang dalam kondisi berdarah berlari menyelamatkan diri dan meminta bantuan warga sekitar. Tak lama kemudian, ia melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat.

Tim Polres Pagar Alam yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku di kediamannya. Tanpa perlawanan berarti, pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Pagar Alam menjelaskan bahwa dari tangan pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah pisau yang digunakan untuk menyerang korban serta karung berisi kulit kayu manis hasil curian. “Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada aksi pencurian serupa sebelumnya,” ujarnya.

Sementara itu, korban telah mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya. Warga sekitar mengaku resah dengan maraknya aksi pencurian hasil perkebunan di wilayah tersebut, terutama kulit kayu manis yang memiliki nilai jual tinggi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat pemilik kebun untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Pelaku Andriansyah kini ditahan dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan serta pasal penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.

Indosat