Indosat Indosat Indosat

Oknum ASN Empat Lawang Ditangkap karena Diduga Gelapkan Mobil Rental

Indosat

Oknum ASN Empat Lawang Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Mobil Rental Warga Pagar Alam

Tampang PNS yang diduga melakukan penggelapan mobil rental di Pagar Alam

Cerita Pagaralam – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial M atau Muflianto (45), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menggelapkan satu unit mobil rental milik warga Pagar Alam. Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pagar Alam usai korban melapor atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Indosat

Kasus ini bermula ketika korban, Romi (39), warga Kota Pagar Alam, merentalkan mobil pribadinya kepada pelaku. Namun, setelah masa peminjaman berakhir, mobil tersebut tak kunjung dikembalikan. Korban yang curiga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia, membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum ASN tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Empat Lawang pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Iya benar (ASN Empat Lawang ditangkap). Untuk detail kasusnya, bisa langsung ke Kasat Reskrim,” ujar Januar saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).

Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, Iptu Heriyanto, menambahkan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

“Benar, pelaku telah kami amankan di rumahnya. Ia diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP,” ungkap Heriyanto.

Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Pagar Alam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain atau praktik serupa yang dilakukan pelaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi sewa menyewa kendaraan, terutama ketika berurusan dengan pihak yang baru dikenal. Modus penggelapan mobil rental seperti ini, kata polisi, kerap dilakukan dengan berpura-pura menjadi penyewa atau orang terpercaya, lalu menghilangkan jejak setelah membawa kendaraan.

Indosat