Indosat Indosat Indosat

Remaja di Pagaralam Aniaya Ibu Pakai Batok Motor, Gegara Hal Sepele

Indosat

Remaja 15 Tahun di Pagaralam Aniaya Ibu Kandung, Gegara Ditegur Bongkar Motor di Dalam Rumah

Remaja di Pagaralam Aniaya Ibu Pakai Batok Motor, Gegara Hal Sepele

Cerita Pagaralam – Peristiwa memilukan terjadi di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan. Seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun berinisial MAP tega menganiaya ibu kandungnya sendiri, Riska Oktaviana (37), hanya karena masalah sepele. Aksi kekerasan itu membuat warga sekitar geger dan menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan anak di bawah umur.

Indosat

Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 5 Juni 2025, di rumah korban di kawasan Kelurahan Dempo Makmur, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, insiden bermula ketika sang ibu menegur anaknya yang sedang membongkar sepeda motor di dalam rumah, karena dianggap mengotori ruang tamu dan membahayakan peralatan rumah tangga.

Namun, teguran yang seharusnya menjadi bentuk perhatian seorang ibu justru memicu emosi sang anak. MAP diduga tidak terima dimarahi dan kemudian melemparkan batok kepala sepeda motor ke arah ibunya. Benda keras itu mengenai dahi Riska hingga menyebabkan luka memar dan bengkak cukup parah.

“Peristiwa ini bermula dari persoalan kecil. Pelaku marah setelah ditegur ibunya karena membongkar motor di dalam rumah. Pelaku kemudian melemparkan batok kepala motor hingga mengenai bagian dahi korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pagaralam, Iptu Irawan Adi Candra, SH, didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH, saat memberikan keterangan resmi kepada wartawan, Sabtu (7/6/2025).

Setelah kejadian, korban yang masih dalam kondisi shock dan mengalami luka langsung melaporkan anaknya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pagaralam. Petugas pun segera bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

“Setelah menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku di rumah korban sekitar pukul 11.30 WIB. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan,” kata Iptu Irawan.

Menurut keterangan polisi, pelaku masih berstatus pelajar di salah satu sekolah menengah pertama di Pagaralam. Meski masih di bawah umur, tindakan yang dilakukan MAP termasuk dalam kategori penganiayaan ringan yang diatur dalam Pasal 351 KUHP, dan penanganannya dilakukan dengan memperhatikan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Proses Hukum dan Pendekatan Keluarga

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan psikologis terhadap pelaku. Mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, polisi juga melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta Dinas Sosial Kota Pagaralam untuk menentukan langkah hukum yang tepat dan berkeadilan.

“Kami tetap memproses laporan sesuai ketentuan, tetapi pendekatannya bersifat perlindungan anak. Artinya, kami juga mempertimbangkan faktor psikologis dan kondisi keluarga korban,” tambah Iptu Mansyur.

Sementara itu, pihak keluarga korban berharap agar kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat luas, khususnya orang tua dan anak, untuk lebih menahan emosi dan berkomunikasi dengan baik. Menurut keterangan tetangga, Riska dikenal sebagai ibu yang sabar dan penyayang, sementara MAP selama ini tergolong pendiam namun mudah tersinggung jika ditegur.

“Anaknya itu jarang keluar rumah, sering main motor di garasi. Waktu kejadian kami dengar suara ribut, lalu korban keluar rumah sambil memegangi kepalanya,” tutur salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Kasus Serupa Mulai Meningkat

Kepolisian mencatat, kasus kekerasan dalam rumah tangga di wilayah hukum Polres Pagaralam mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir, terutama yang melibatkan anak di bawah umur baik sebagai korban maupun pelaku. Faktor pemicu umumnya adalah konflik keluarga, ekonomi, dan penggunaan gawai secara berlebihan yang memicu stres emosional remaja.

Unit PPA Polres Pagaralam mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, mereka juga menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi dan memberikan pendidikan karakter kepada anak sejak dini.

“Kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Orang tua perlu membangun komunikasi yang positif dengan anak-anaknya agar tidak mudah terjadi ledakan emosi,” tutup Iptu Irawan.

Kondisi Terbaru

Hingga berita ini ditulis, korban Riska Oktaviana dilaporkan dalam kondisi stabil setelah mendapat perawatan di rumah. Pihak keluarga tengah mempertimbangkan upaya diversi atau penyelesaian di luar jalur pidana dengan melibatkan mediasi antara ibu dan anak, sesuai mekanisme hukum bagi pelaku anak.

Namun, proses hukum tetap berjalan sampai adanya keputusan resmi dari penyidik dan pihak kejaksaan. Kasus ini menjadi pengingat keras akan pentingnya pendidikan moral dan kontrol emosi di lingkungan keluarga, terutama di tengah tekanan sosial dan ekonomi yang kian kompleks di masyarakat.

Indosat