Cerita Pagaralam — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung saat ini masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait temuan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 pada komoditas cengkeh yang berasal dari wilayah tersebut. Temuan ini menimbulkan perhatian serius karena menyangkut aspek keamanan pangan, kesehatan masyarakat, dan potensi dampak terhadap perdagangan ekspor komoditas unggulan daerah.
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin bertindak gegabah sebelum ada pedoman resmi dari Satgas Penanganan Cesium-137 yang dibentuk oleh pemerintah pusat. “Karena ini menyangkut kebijakan perdagangan luar negeri, tentu kami menunggu arahan dari Satgas Penanganan Cesium-137. Kami akan mengikuti langkah terkoordinasi agar tidak ada tumpang tindih kebijakan,” kata Ganjar dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Ganjar menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah pusat masih memfokuskan penanganan awal pada wilayah Kota Serang, Banten, yang menjadi lokasi pertama terdeteksinya kontaminasi. Namun, Lampung juga telah dimasukkan dalam peta prioritas pengawasan dan pengambilan langkah antisipatif. Ia memastikan komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terus dilakukan secara intensif.
“Saya yakin pemerintah pusat juga sudah mempersiapkan langkah-langkah untuk Lampung. Kami siap mendukung setiap upaya pemerintah pusat, terutama dalam proses penelusuran sumber kontaminasi, pengawasan rantai pasok, serta pengendalian dampak terhadap masyarakat,” ujarnya.
Selain menunggu instruksi, Pemprov Lampung juga mulai melakukan langkah awal seperti koordinasi dengan dinas terkait, petani cengkeh, dan pelaku usaha ekspor. Hal ini dilakukan untuk memastikan data rantai distribusi komoditas cengkeh lebih akurat dan dapat ditelusuri jika diperlukan tindakan cepat.
Temuan Cesium-137, zat radioaktif berbahaya yang dapat memberikan efek kesehatan jangka panjang jika terpapar dalam dosis tinggi, menjadi perhatian internasional. Kontaminasi pada komoditas ekspor juga dapat berdampak pada reputasi produk pertanian Indonesia di pasar global, termasuk potensi hambatan ekspor. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta bergerak cepat namun tetap terkoordinasi agar tidak terjadi kepanikan atau misinformasi di masyarakat.
Ganjar juga menegaskan bahwa Pemprov Lampung siap menjalankan arahan teknis dari pemerintah pusat begitu kebijakan resmi dirilis. Pihaknya akan melibatkan berbagai sektor, mulai dari dinas pertanian, dinas perdagangan, lembaga pengawas keamanan pangan, hingga aparat penegak hukum bila diperlukan. “Keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama. Namun di saat yang sama, kita juga harus melindungi petani dan pelaku usaha agar tidak dirugikan oleh kepanikan,” tambahnya.
Sementara itu, sejumlah petani dan eksportir cengkeh di wilayah Lampung berharap pemerintah dapat segera memberikan kejelasan langkah lanjutan. Mereka khawatir jika isu kontaminasi ini tidak ditangani cepat dan transparan, akan berdampak pada harga jual dan kepercayaan pasar luar negeri.
Kasus ini menjadi salah satu perhatian nasional karena cengkeh merupakan komoditas ekspor penting Indonesia. Pemerintah pusat telah membentuk Satgas khusus untuk memastikan sumber kontaminasi, melakukan penelusuran rantai distribusi, dan memberikan jaminan keamanan terhadap komoditas pertanian yang terdampak.








